Gubernur Terima Penghargaan Anugerah KIP 2022
Anugerah
Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai Badan Publik Informatif untuk
kategori Pemerintah Provinsi Informatif
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA
-
Setelah kemarin Kalimantan Timur meraih penghargaan nasional Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2021 dari Kementerian Tenaga Kerja Republik
Indonesia.Hari ini, Benua Etam kembali meraih penghargaan nasional dari Komisi
Informasi Pusat (KIP) berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus
hadir dan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 sebagai
Badan Publik Informatif untuk kategori Pemerintah Provinsi Informatif.
"Keterbukaan informasi kita dapat nilai
95,93," kata Gubernur Isran Noor usai menerima Anugerah KIP 2022 di Atria
Hotel JaLan Boulevard Raya Gading Serpong Tangerang Banten, Rabu 14 Desember
2022.
Meski bersyukur atas raihan prestasi Kaltim
di tingkat nasional, namun orang nomor satu Benua Etam ini menegaskan prestasi
dan penghargaan bukan tujuan utama dalam penyelenggaraan pelayanan.
Sebaliknya, dia meminta organisasi perangkat
daerah selaku badan publik meningkatkan pelayanan Informasi publik kepada
masyarakat melalui fasilitas transformasi digital.
"Sehingga prinsip cepat, biaya murah dan
tepat waktu dapat dipenuhi," ungkapnya.
Menurut dia, pelayanan Informasi yang baik
akan meningkatkan kepercayaan masyarakt terhadap pemerintah.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny
Yoesgiantoro menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
mengamanatkan KIP menjalankan fungsi dan tugas untuk mengawal pelaksanaan UU
KIP melalui monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik yang
dilaporkan kepada Presiden RI.
"Monitoring dan evaluasi dilakukan
kepada 372 badan publik telah selesai dilaksanakan dan diumumkan kepada publik
disertai pemberian Anugerah KIP 2022," ujarnya.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang
Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD mengemukakan pemenuhan hak informasi
bagi masyarakat menjadi elemen penting dalam hak asasi manusia.
"Akses informasi untuk keterbukaan
informasi publik merupakan salah satu ciri dan sistem pemerintahan yang
demokratis," jelas Mahfud.
Selain itu, demokrasi yang tumbuh dan berkembang
atas partispasi publik dalam setiap
mengambil keputusan menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak sebagai
proses pembuatan kebijakan yang dilakukan Pemerintah.
Acara Anugerah KIP 2022 dihadiri para
gubernur, komisioner Komisi Informasi Pusat dan komisioner provinsi se
Indonesia, para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi kementerian dan
lembaga pemerintah non departemen, pimpinan lembaga non struktural provinsi,
BUMN, perguruan tinggi dan partai politik.(mar)